Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sadisnya Pria Siksa dan Bakar Balita 3,5 Tahun di Tangerang

HB tega membunuh dan membakar l anak pacarnya berinisial MA (3,5) di kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang.
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

*Peringatan: berita ini mengandung konten tentang kekerasan yang bisa mengganggu kenyamanan pembaca. 

Bisnis.com, JAKARTA — Aksi keji dilakukan oleh HB, seorang pria berumur 38 tahun. Dia tega membunuh dan membakar anak pacarnya, MA (3,5), di kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, pada Minggu (27/4/2025).

HB sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Dia dan ibu korban berinisial F memiliki hubungan asmara.

Kisah bengis HB itu bermula saat ibu korban membawa tiga anaknya bertemu dengan pelaku pada Sabtu (26/4/2025). Kala itu, pelaku mengajak korban untuk menginap di kontrakannya.

"Karena sebelumnya sudah sering menginap, sekira pukul 23.00 tersangka tidur bersama korban di kontrakan tersangka," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Di sepertiga malam, tiba-tiba korban menangis dan meminta dibuatkan susu kepada HB. Namun, tangisan itu menjadi awal dari aksi brutal yang dilakukan pelaku.

Sebab, HB malah kesal dengan tangisan itu. Pelaku kemudian memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

Aksi brutal tersebut tak berhenti disitu. HB kemudian membawa membawa anak yang belum genap empat tahun itu ke kamar mandi. Di sana, korban dicelupkan ke dalam ember berisi air.

"Yang mana leher bagian depan korban menempel pada mulut ember sambil ditekan dengan keras oleh tersangka, selama kurang lebih 2 sampai 3 menit hingga korban muntah," tutur Wira.

Tak hanya muntah, korban juga seketika mengeluarkan kotoran dari anus. Namun, aksi selanjutnya dari pelaku malah membuat terheran-heran.

Pasalnya, usai korban mengeluarkan kotoran, pelaku malah menggosok anus korban dengan sikat kloset dengan tujuan membersihkan kotoran.

Setelah itu, HB kembalikan mencelupkan korban ke dalam air hingga tak sadarkan diri. Puncaknya, aksi gila korban itu dilanjutkan dengan membawa korban ke kamar dan langsung membakar korban.

"Kemudian menumpuk dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakarnya mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan," tutur Wira.

HB kemudian mengunci pintu kontrakan dan langsung bergegas ke Tasikmalaya dengan tujuan melarikan diri. Namun, aksi pelarian itu terendus kepolisian dan ditangkap sekitar 06.45 WIB.

Motif Bakar Anak

Setelah ditangkap, HB kemudian mengungkapkan motifnya melakukan perbuatan keji tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku menyatakan motif pembunuhan itu karena sakit hati.

Pada intinya, HB sakit hati lantaran hubungannya tidak direstui oleh keluarga dari ibu korban. Oleh karena itu, MA menjadi korban pelampiasan pelaku.

"Pelaku kesal karena korban anak menangis tengah malam dan dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban anak sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak," pungkas Wira.

Akibat perbuatannya, HB dipersangkakan dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No.35/2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper