Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Warga Tangerang Bisa Bayar di Sini

Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, di Tangerang, mengatakan pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 bisa dilakukan di 7 lokasi ini.
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Warga Tangerang Bisa Bayar di Sini/Antara
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Warga Tangerang Bisa Bayar di Sini/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - UPT Samsat Cikokol Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tujuh gerai yang ada untuk menghindari penumpukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, di Tangerang, mengatakan pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 bisa dilakukan di gerai Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jl Palem, dan Gerai Samsat Mall @ Alam Sutera.

"Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Cikokol," kata dia lagi.

Ia mengatakan pada hari pertama program program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor telah melayani 1.000 pemohon.

"Antusias masyarakat di hari pertama layanan ini dilaksanakan sangat begitu besar. Ada 1.000 pemohon sudah masuk antrean pertama dibuka," katanya.

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis, 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.

Ia mengatakan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda, melainkan juga pajak pokok. Sehingga, warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.

"Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kota Tangerang silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor," katanya lagi.

Salah seorang warga asal Babakan Soyok Sugandi mengatakan, ia mendapatkan informasi pemutihan pajak melalui media sosial. Menurutnya, program tersebut sangat membantu.

"Untuk pajak saya belum bayar sejak tahun 2020 dan untuk kaleng di tahun 2023. Alhamdulillah, program ini sangat membantu khususnya untuk kami yang pendapatannya tidak banyak. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten yang sudah mengadakan program pemutihan," ujarnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper