Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Banting Mahasiswa, Kapolda Banten dan Bupati Tangerang Minta Maaf

Polisi yang melakukan tindak kekerasan secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada M. Faris Amrullah dan orangtuanya.
Mahasiswa UIN Banten Muhamad Fariz Amrullah, yang dibanting polisi dalam pembubaran aksi unjuk rasa di Tangerang, Rabu (13/10/2021)/Istimewa.
Mahasiswa UIN Banten Muhamad Fariz Amrullah, yang dibanting polisi dalam pembubaran aksi unjuk rasa di Tangerang, Rabu (13/10/2021)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA- Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto bertemu langsung dengan M. Faris Amrullah, mahasiswa yang dibanting anggota polisi Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Mengutip Tempo, Kamis (14/10/2021), Kapolda Banten meminta maaf atas perlakuan petugas Polresta Tangerang saat mengawal unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy, Rabu (13/10/2021)

Dalam pertemuan tersebut hadir Faris dan orangtuanya serta Kepala Bidang Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putra dan Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto.

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 WIB dan langsung ditangani penanggung jawab pasien dr. Florentina.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.

Saat ini, Faris tengah didampingi oleh orang tuanya di Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman, 25 tahun.

Berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.

Namun, massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389.

“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” kata Wahyu.

Terhadap aksi ini dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang, karena wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3.

“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” kata Wahyu.

Setibanya di Polresta Tangerang, 19 peserta aksi langsung diperiksa swab test rapid antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang. Hasilnya, tidak ada peserta aksi yang reaktif Covid-19. Selain itu, dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil 3 di antaranya false positif dan akan didalami lebih lanjut dengan tes konfirmasi di Pusdokkes Polri untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

“Pelayanan kesehatan terhadap peserta aksi lainnya akan diberikan oleh tim dokter Polresta Tangerang,” kata Wahyu.

Terhadap polisi yang membanting korban, saat ini tengah diperiksa intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,

Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” kata Wahyu.

Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, polisi yang membanting korban secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtua.

“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata pelaku sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya.

Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden disela HUT Kabupaten Tangerang ke 389.

Zaki meminta maaf dan prihatin atas terjadinya penanganan unjuk rasa yang videonya viral di tengah masyarakat.

"Saya Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyatakan permohonan maaf dan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang semoga peristiwa tersebut tidak terulang lagi,"kata Zaki.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat pembubaran demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa Himata Banten Raya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai. 

Namun bentrokan pecah ketika polisi membubarkan demo mahasiswa Himata Banten itu karena mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat pembubaran itu, terjadi insiden polisi banting mahasiswa yang kemudian viral di media sosial terjadi.

Dalam video yang beredar luas, Fariz menjelaskan kondisinya. "Saya nggak mati, masih hidup, dalam keadaan biasa biasa saja, sedikit pegal pegal," ujar mahasiswa UIN tersebut dalam tayangan video yang beredar luas, Rabu (13/10/2021)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Farid Firdaus
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper