Bisnis.com, LEBAK - Sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih tinggi atau belum terjadi penurunan signifikan akibat dampak kemarau panjang.
"Kita berharap harga bahan pokok bisa kembali harga normal," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Yani di Lebak, Sabtu (16/12/2023).
Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memiliki anggaran untuk menggelar kegiatan pasar murah dalam melakukan intervensi agar harga bahan pokok dapat dikendalikan hingga stabil.
Saat ini, harga bahan pokok sejak Juli sampai Desember 2023 masih tinggi dan belum terjadi penurunan di pasaran.
Harga beras medium untuk KW 1 dijual Rp13.400/kg, beras KW 2 Rp12.800/kg dan beras KW 3 Rp11.600/kg, sedangkan beras premium antara Rp14.000 sampai Rp15.000/kg.
Selain itu juga harga gula pasir Rp17.000/kg, minyak goreng kemasan Rp18.000/liter dan minyak goreng tanpa merk Rp14.200/liter.
Begitu juga terigu Rp13.000/kg, telur Rp36.000/kg, daging ayam broiler Rp36.000/kg, daging sapi Rp138.000/kg dan daging kerbau Rp138.000/kg.
Sedangkan, komoditas sayuran, seperti cabai merah keriting Rp88.000/kg, cabai besar Rp83.000/kg, cabai rawit merah Rp90.000/kg dan hijau Rp54.000/kg.
Bawang merah Rp31.200/kg, bawang putih Rp35.000/kg, kentang Rp45.000/kg dan wortel Rp25.000/kg.
Meski harga bahan pokok itu di pasaran masih tinggi, tetapi persediaan melimpah dan tidak terjadi kelangkaan.
"Kami terus mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan agar harga bahan pokok itu tetap melimpah," katanya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah konsumen warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku saat ini harga bahan pokok terus merangkak naik sejak Agustus 2023 lalu akibat dampak kemarau panjang hingga kini.
"Kami berharap harga bahan pokok bisa kembali stabil dan normal, sehingga daya beli masyarakat meningkat," kata Siti Samsiah (55) seorang ibu rumah tangga warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Harga Bahan Pokok di Lebak Bertahan Tinggi Menjelang Nataru
Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memiliki anggaran untuk menggelar kegiatan pasar murah dalam melakukan intervensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium