Bisnis.com, JAKARTA - Polres Cilegon merespons tegas beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang mengaku pengusaha lokal yang diduga menuntut jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang pada salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pada Minggu (11/5/2025), pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik milik anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangannya di Serang, Selasa menegaskan bahwa video tersebut merupakan imbas dari kesalahpahaman antara pihak pengusaha lokal dan asing.
“Sudah kita mediasi, tidak ada pengancaman ataupun intimidasi. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” ujar dia.
Meski demikian, Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks proyek-proyek strategis.
Kemas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di wilayah Kota Cilegon.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Cilegon.
Ia menilai, peran ormas dan LSM seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat pembangunan.
“Kita ingin keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.