Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Baduy Nol Kasus Covid-19

Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi positif hingga Jumat (22/1) tercatat 1.215 orang, 572 orang dinyatakan sembuh, 613 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 30 orang dilaporkan meninggal dunia.
Ilustrasi warga baduy.
Ilustrasi warga baduy.

Bisnis.com, LEBAK - Hingga kini penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten belum ditemukan alias nol kasus sejak pemerintah menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.

"Selama sembilan bulan terakhir ini warga Baduy nol kasus Covid-19," kata Petugas Medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton Rustandi di Lebak, Minggu (24/1/2021).

Masyarakat Baduy lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus corona. Bahkan, tetua adat setempat mengimbau masyarakat Baduy tidak ke luar daerah, terutama daerah zona merah penyebaran Covid-19.

Selama ini, kata dia, aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan pertanian. "Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," katanya.

Menurut dia, Puskesmas setempat terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan membagikan ribuan masker di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga menyiapkan wastafel di sepanjang jalan memasuki pemukiman Baduy.

Saat ini, kata dia, pihaknya melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng, Nayagati dan Cisimeut Raya.

Jumlah kasus Covid-19 di wilayah kerjanya itu tercatat tiga orang positif Covid-19, dua di antaranya meninggal dunia. "Pasien Covid-19 yang meninggal itu warga luar Baduy dan diduga tertular di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat," katanya.

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan Covid-19.

Begitu juga warga Baduy yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.

Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas, sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.

"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Saat ini pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan Covid-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Sementara itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang masyarakat setempat berkerumun, karena potensi penyebaran virus corona cukup besar. Selama ini, kata bupati, kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat dan hampir setiap hari terjadi penambahan. Oleh karena itu, ia meminta pada generasi mileneal, jangan berkerumun dan berkumpul karena bisa menjadikan klaster penularan Covid-19.

"Kami berharap dapat menjaga kualitas kesehatan dengan tidak berkumpul dan berkerumun," kata Iti yang juga Ketua Satgas Covid-19 Lebak.

Bupati mengimbau masyarakat tidak berpergian ke daerah zona merah Covid-19, karena bisa menularkan kepada diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang terdekat.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi positif hingga Jumat (22/1) tercatat 1.215 orang, 572 orang dinyatakan sembuh, 613 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 30 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami yakin bertambahnya kasus corona itu di antaranya disebabkan kerumunan dan keramaian yang menjadikan klaster baru penularan Covid-19," kata Iti.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten telah menindak 574 pelanggar protokol kesehatan selama masa PSBB tahap satu dan keempat, dengan sebesar Rp28 juta.

Petugas pengawasan Covid-19 melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan tempat-tempat kerumunan, seperti Alun-Alun Rangkasbitung, Rancalintah dan kafe-kafe.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper