Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekolah Swasta Gratis, Gubernur Banten Andra Larang Ada Iuran dari Siswa

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sekolah swasta gratis tidak diperbolehkan memungut iuran dari siswa.
Gubernur Banten Andra Soni
Gubernur Banten Andra Soni

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam program sekolah gratis tidak diperbolehkan memungut iuran dari siswa.

Program ini khusus diperuntukkan bagi siswa baru kelas 10 pada jenjang SMA, SMK, dan SLB swasta yang telah mengajukan kuota dan disetujui oleh pemerintah daerah.

“Prinsipnya, sekolah gratis ini dilakukan dengan sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sudah ada MoU-nya, atau integritasnya, bahwa tidak ada pungutan lagi,” ujar Andra di Kabupaten Serang, Selasa.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika masih ditemukan pungutan di sekolah mitra program gratis tersebut. “Bilamana itu ada kejadian, mohon disampaikan, diadukan kepada kita, dan kita akan tindak lanjuti,” ujar dia menegaskan.

Andra menekankan bahwa pembebasan iuran mencakup seluruh komponen seperti uang gedung dan lainnya. Namun, program ini baru berlaku untuk peserta didik kelas 10. “Seluruh iuran, mulai dari ruang, gedung, dan lain-lain. Dan ini hanya berlaku untuk kelas 10 dulu,” ujar dia.

Gubernur juga mengungkapkan, sebagian sekolah swasta telah memenuhi kuota siswa yang diajukan dan tidak diperbolehkan menambah rombongan belajar secara sepihak. Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi perencanaan dan anggaran pendidikan.

“Tidak bisa serta-merta mereka menambah rombel (rombongan belajar). Ini harus sudah sesuai dengan perencanaan,” kata dia.

Andra mengakui bahwa persoalan penerimaan siswa baru SPMB merupakan masalah yang sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, Pemprov Banten mendorong kebijakan jangka panjang untuk memberikan solusi lebih berkeadilan.

“Sampai kapanpun kalau kita tidak memberikan solusi terhadap penerimaan siswa baru, maka kejadiannya akan berulang. Itu terjadi sejak saya masih SMA,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa seleksi penerimaan siswa tetap mengacu pada SPMB yang menjadi regulasi teknis utama. Sekolah swasta yang tergabung dalam program pun wajib mengikuti sistem tersebut.

“SPMB inilah yang kita jadikan acuan teknis. Sekolah swasta itu sudah mengajukan kuota kepada pemerintah provinsi,” kata dia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper