Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan, Ditutup Hari Ini

Pemprv Banten melakukan rekrutmen tenaga kesehatan dan tenaga teknis untuk mengisi posisi di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja kesehatan dan teknis lainnya untuk mengisi pos di Rumah Sakit Umum Daerah./Kemenkes
Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja kesehatan dan teknis lainnya untuk mengisi pos di Rumah Sakit Umum Daerah./Kemenkes

Bisnis.com, SERANG — Pemerintah Provinsi Banten membuka peluang kerja bagi masyarakat di wilayah itu yang berminat mengabdi sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pemprov Banten segera meresmikan dua unit RSUD yakni RSUD Cilograng dan RSUD Labuan. Total kebutuhan tenaga kerja untuk kedua rumah sakit tersebut masing-masing sebanyak 359 pegawai.

Adapun proses pengumuman seleksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng sudah berlangsung sejak 21 Maret dan akan berakhir pada hari ini, Kamis (3/4/2025).

Proses verifikasi administrasi dilakukan mulai 22 Maret dan akan berakhir besok pada Jumat (4/4/2025).

Persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh pelamar di antaranya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan serta tidak pernah dipidana dengan rincian dokumen yang harus dilengkapi di antaranya, kartu tanda penduduk (KTP), surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten.

Seluruh persyaratan lamaran dan formasi tenaga yang dibutuhkan dapat dilihat melalui laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id 

Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan afirmasi penambahan nilai dengan memperhatikan kondisi geografis dengan ketentuan:

  • Bagi pelamar yang berasal/berdomisili di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dibuktikan dengan KTP diberikan penambahan nilai 30% (Penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT)
  • Pelamar yang berasal dari Provinsi Banten di luar Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dibuktikan dengan KTP diberikan penambahan nilai sebesar 10% (Penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT)
  • Khusus bagi pelamar pada formasi Dokter Umum, Perawat Ahli Pertama dan Terampil serta Bidan Ahli Pertama dan Terampil yang memenuhi kompetensi mendapatkan penambahan sebesar 5% atau 25 poin dalam skor CAT. 
     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper