Bisnis.com, RANGKASBITUNG - Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komarasukma mengatakan wisatawan yang mengisi liburan sekolah dilarang berenang di pesisir pantai selatan Banten untuk mencegah kecelakaan laut.
"Kami minta wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang di pesisir pantai, karena gelombang cukup tinggi," kata Erwin saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geologi (BMKG) sejak beberapa hari tinggi gelombang pesisir pantai selatan Banten berkisar antara 2,5 meter sampai 4,0 meter.
Balawista Lebak telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengelola wisata, penginapan, relawan, nelayan, pokdarwis (kelompok sadar wisata), Koramil, Polsek, pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pihak lainnya.
Baca Juga
Para wisatawan dilarang berenang di sekitar pesisir pantai selatan Banten mulai dari Pantai Bagedur, Binuangeun, Suka Hujan, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah, Pulomanuk dan Sawarna, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan laut karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter.
"Kami berharap wisatawan agar mematuhi larangan itu, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan laut," kata Erwin
Menurut dia, pada akhir pekan wisatawan yang mengunjungi sejumlah objek wisata pantai selatan Banten kebanyakan dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Mereka menikmati pantai selatan Banten karena panorama alamnya yang asri dan alami. Namun saat ini pesisir pantai selatan Banten cukup berbahaya, kata dia, apalagi jika berenang saat gelombang tinggi.
Balawista Kabupaten Lebak siaga melakukan pengawasan di kawasan objek wisata pantai dengan menyiagakan puluhan personel serta menambahkan rambu-rambu tanda bahaya di daerah rawan kecelakaan laut.
Pihaknya juga mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak mereka saat bermain di sekitar pantai. "Kami sepanjang tahun ini sudah menerima laporan beberapa wisatawan di pesisir pantai selatan Banten yang menjadi korban kecelakaan laut hingga meninggal akibat terseret gelombang tinggi," kata Erwin Komarasukma.