Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Serang-Panimbang Seksi I Diharapkan Bisa Segera Diuji Coba

Pemerintah daerah segera mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah Lebak selatan untuk menjadi kawasan industri.
Ruas jalan tol Serang-Panimbang./Antara
Ruas jalan tol Serang-Panimbang./Antara

Bisnis.com, BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak mengapresiasi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang karena berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Kita sangat terbantu adanya jalan tol Serang-Panimbang itu," kata Kepala DPUPR Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Sabtu (27/2/2021).

Pembangunan jalan tol tersebut mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Banten selatan meliputi sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang fokus pembangunan jalan tol Serang-Panimbang akan menjadi kawasan industri baru dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah segera mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah Lebak selatan untuk menjadi kawasan industri.

Sebab, dampak jalan tol Serang-Panimbang itu dipastikan banyak investor domestik dan mancanegara membuka perusahaan di wilayah Banten Selatan.

Potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) di daerah itu melimpah mulai pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.

"Kami optimis Lebak Selatan menjadi kawasan industri dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena kemudahan kelancaran akses lalu lintas itu," katanya menjelaskan.

Pembangunan Seksi 1 Jalan Tol Serang - Panimbang ruas Serang - Rangkas Bitung 26,50 Km saat ini progres konstruksi hingga awal tahun 2021 telah mencapai 88,34 persen dan ditargetkan selesai konskruksinya keseluruhan pada tahun 2023.

Diharapkan setelah seksi 1 ini sudah dapat dilakukan uji laik fungsi, nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2021.

Jalan Tol Serang - Panimbang akan tersambung dengan Tol Jakarta - Merak, dengan melintasi tiga kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang.

Sebagai informasi, Jalan Tol Serang - Panimbang sepanjang 83,67 Km terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung (26,50 Km), Seksi 2 Ruas Rangkasbitung - Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles - Panimbang (33 Km).

Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun terdiri dari Seksi 1 - 2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper