Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Banten Gencar Sosialisasi Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten gencar menggelar sosialisasi di empat kabupaten dan kota di Banten dalam upaya mengurangi angka indeks kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada/JIBI-Felix Jody Kinarwan
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada/JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten gencar menggelar sosialisasi di empat kabupaten dan kota di Banten dalam upaya mengurangi angka indeks kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Upaya tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menyimpan kepercayaan terhadap hasil pemilihan yang telah dilaksanakan, dan menciptakan kualitas pilkada yang bersih," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi, tulis Antara, Senin.

Menurut Didih, pada Pilkada tahun 2017 Provinsi Banten masuk 5 besar kategori rawan. Sedangkan pada tahun 2019 semua kabupaten dan kota di Banten tidak ada yang masuk 10 besar kategori rawan.

"Berkaca pada tahun 2017, 2018, dan 2019 Banten fluktuatif. Pada 2017 Provinsi Banten masuk 5 besar, tetapi pada tahun 2019 kita tidak ada yang masuk 10 besar. Terkecuali Tangerang Selatan yang memang dari versi kepolisian rawan," kata Didih usai acara sosialisasi eksaminasi Undang-Undang pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

Didih menjelaskan, Bawaslu akan menggandeng pemda setempat untuk melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nanti pas eksekusinya akan kita kawal di pemda masing-masing dan sosialisasi akan kita gencarkan di daerah," katanya.

Menurutu dia, ada empat daerah dari delapan kabupaten/kota di Banten yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan belum bisa menjelaskan indeks kerawanan pilkada serentak di Provinsi Banten untuk tahun 2020.


"Untuk di Banten ini saya belum bisa jawab. Namun, sepanjang yang saya lihat hasil evaluasi 2019, lihat proses di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada perkara yang diputuskan di MK, dan proses pemilu di Banten sesuai yang kita harapkan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper